Halaman

Minggu, 01 Desember 2013

PENGEMBANGAN SILABUS BERBASIS KOMPETENSI

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Guru merupakan komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara professional. Dalam pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran.
Oleh karena itu guru perlu melakukan persiapan mengajar dengan baik. Silabus adalah salah satu kelengkapan administrasi guru yang seharusnya disusun ole guru yang bersangkutan sebelum melaksanakan pembalajaran. Oleh karena itu dalam dalam makalah ini akan membahas tentang pengembangan silabus berbasis kompetensi.

B. TUJUAN
Penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru kepada pembaca tentang “Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi”. Agar kita sebagai calon pendidik mengetahui tentang aspek-aspek dalam Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi serta mampu mengembangkan silabus sehingga dapat menghasilkan pembelajaran yang lebih berkualitas.

C. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pengertian Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi?
2. Bagaimana manfaat silabus?
3. Bagaimana landasan pengembangan silabus?
4. Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
5. Bagaimana Langkah-Langkah Pengembangan Silabus?
6. Bagaimana komponen dalam silabus?
7. Contoh format silabus

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Silabus
     Sacara umum istilah silabus dapat diartiakan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi, atau materi pembeljaran” (Salim, 1987, h.98). istilah silabus digunkan untuk menyebut suatu produk pengembangan kuriulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari setandar kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai setandar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang yang disusun secara sitematis memuat koponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar (yulailawati, 2004: 123).
         Jadi silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup setandar kompetensi, kompetensi dasar, materi kelompok/pembelajaran, kegiatan pambelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
      Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
a. Kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
b. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
c. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
d. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
e. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
f. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
g. Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Sedangkan kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakuan pebelajar. Kompetensi mencakup tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterempilan. Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar. Standar tersebut adalah acua bagi pembelajar tentang kemampuan yang menjadi focus pembelajaran dan penilaian.
Kompetensi merupakan pengetahuan, ketermpilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakuan sesuatu.
Jadi silabus berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak, penilaian, kegiatan belajar, dan pemberdaya sumberdaya pendidikan dalam pengembangan silabus lembaga pendidikan.
2. Manfaat Silabus
Sebagai rancangan program pendidikan silabus mempunyai beberapa manfaat:
a. Untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu proses pembelajaran.
b. Untuk para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah, seperti penentuan skala prioritas dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.
c. Bagi para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervisi sekolah, misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang melayani kesulitan.
Menurut Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag. dalam bukunya teknologi pendidikan, bahwa:
a. Silabus bermanfaat sebagai pedoman bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut (seperti pembuatan satuan pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajara dan pengembangan sistem penilaian).
b. Silabus bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran,
c. Silabus bermanfaat untuk mengembangan sistem penilaian.
3. Landasan Pengembangan Silabus
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2) dan pasal 20 yang berbunyi sebagai beikut:
Pasal 17 ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten atau kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP,SMA, dan MI, MTs, MA, dan MAK.
Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
4. Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
e. Memadai
Cakupan indikator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
h. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), maupun praktik (psikomotor).
5. Langkah-langkah pengembangan silabus.
Secara garis besar, langkah-langkah pengembangan silabus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
Guru mengisi kolom identitas silabus sebagai berikut:
Contoh:
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
b. Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi
Dalam menentukan standar kompetensi mata pelajaran, guru harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
c. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
Dalam mengkaji dan menentukan kompetensi dasar, guru harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Urutan kompetensi dasar tersebut ditentukan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi.
2. Tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
3. Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran
4. Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
d. Mengidentifikasi materi standar
Dalam mengidentifikasi materi standar yang dapat menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, guru harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
2. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
3. Struktur keilmuan.
4. Kedalaman dan keluasan materi.
5. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
6. Alokasi waktu.7
e. Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
f. Merumuskan indikator keberhasilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
g. Menentukan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, menggunakan portofolio, dan penilaian diri.
h. Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
i. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.8
6. Komponen dalam Silabus
Komponen silabus adalah sebagai berikut:
a. Komponen identifikasi
Pada komponen ini yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
b. Komponen standar kompetensi
Pada komponen ini, yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Komponen Kompetensi Dasar
Pada komponen kompetensi dasar, yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan urutan: urutan berdasarkan tingkat kesulitan materi, keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d. Komponen Materi Pokok
Pada komponen ini, yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
1. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emotional, social dan spiritual peserta didik.
2. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
3. Struktur keilmuan.
4. Kedalaman dan keluasan materi.
5. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
6. Alokasi Waktu
e. Komponen pengalaman balajar
Pada komponen ini, yang perlu diperhatikan adalah:
1. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
2. Pengalaman belajar mmuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
3. Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
f. Komponen Indikator
Pada komponn indikator, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu berikut:
1. Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda, perbuatan/respon yang dilakukan oleh peserta didik.
2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
3. Rumusan indikator menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
4. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
g. Komponen Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pngamatan kinrja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri. Jenis penilaian dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
h. Komponen Alokasi Waktu
Pada komponen alokasi waktu, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
1. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD.
2. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai KD.
i. Komponen Sumber Belajar
Pada komponen ini, yang perlu dipertimbangkan:
1. Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
2. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
3. Penentuan sumbe belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan omblajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
7. Contoh Format Silabus

a. Silabus format 1
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok:
Pengalaman Belajar:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Bahan/Alat:

SILABUS
Nama Sekolah : ……………………………………..
Mata Pelajaran : ……………………………………..
Kelas/semester : ……………………………………..
Standar Kompetensi : ……………………………………….
Kompetensi Dasar Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber belajar
… … … … … …
… … … … … …
b. Silabus Format 2
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
I.Standar Kompetensi :
II.Kompetensi Dasar :
III.Materi Pokok :
IV.Pengalaman Belajar :
V.Indikator :
VI.Penilaian :
VII.Alokasi Waktu :
VIII.Sumber/Bahan/Alat :10
IX.ANALISIS

   Pengembangan kurikulum silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum. Silabus merupakan hasil atau produk kegiatan pengembangan desain pembelajaran. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
   Silabus bermanfaat sebagai pedoman bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti satuan pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembagan sistem penilaian. Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, sistem penilaian harus mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok yang terdapat di dalam silabus.
   Dalam pengembangan silabus berbasis kompetensi hendaknya dilakukan berdasarkan seleksi terhadap kompetensi yang akan dikembangkan, sehingga rumusan kompetensi yang diperoleh merupakan kompetensi yang betul-betul dibutuhkan oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan yang akan dilakukannya setelah mengikuti pembelajaran. Pengembangan silabus berbasis kompetensi ini bersifat hierarkis atau berurutan yaitu dengan urutan: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, indikator ketercapaian dan soal ujian. Standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan penentuan uraian materi pembelajaran, indicator dan penentuan soal ujian dikembangkan setiap daerah atau sekolah.
   Dengan demikian, setiap daerah atau sekolah mendapat peluang untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Secara umum silabus dapat diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi atau materi pembelajaran.
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2) dan pasal 20.
Prinsip-prinsip pengembangan silabus yaitu ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, menyeluruh.
Langkah-langkah pengembangan silabus antara lain: Mengisi kolom identitas, Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi, Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar, Mengidentifikasi materi standar, Mengembangkan pengalaman belajar (standar proses), Merumuskan indikator keberhasilan, Menentukan jenis penilaian, Menentukan alokasi waktu, Menentukan sumber belajar.
Komponen dalam silabus adalah Komponen identifikasi, Komponen standar kompetensi, Komponen kompetensi dasar, Komponen materi pokok, Komponen pengalaman balajar, Komponen indikator, Komponen jenis penilaian, Komponen alokasi waktu, Komponen sumber belajar.
B. SARAN DAN KRITIK
1. Silabus merupakan suatu komponen yang sangat berpengaruh pada kompetensi hasil pembelajaran maka pengembangan silabus ini penting dilaksanakan oleh setiap Guru.
2. Dalam pengembangan silabus hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus itu sendiri agar dapat mencapai standar yang telah ditentukan
3.
Demikianlah makalah yang dapat penulis paparkan. Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan banyak terimakasih apabila pembaca berkenan unuk memberikan kritik dan saran yang dapat menjadikan makalh ini lebih baik. Penulis mohon maaf atas semua kesalahan baik dalam penulisan maupun kata-kata. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR PUSTAKA
1. Syukur, Fatah, Teknologi Pendidikan, Semarang: Rasail, 2005.
2. Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana, 2000.
3. Muslich, Masnur, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.
4. Iskandar, Psikologi Pendidikan (Sebuah Orientasi Baru), Jakarta: Gaung Persada (GP) Press, 2009.
5. Suparlan, Dasim Budimansyah, Danny Meirawan, PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif. dan Menyenangkan), Bandung: PT. Genesindo, 2008.

1 komentar:

  1. terimakasih infonya, saya berencana mau sekolahkan anak saya disini,

    BalasHapus